27/07/2024
Pemerintah

Saktinya Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Abdul Hafizh Di Periksa Polda Riau Terkait Rekaman Rekayasa Laporan Pajak

Spread the love

Pekanbaru – Nafsu, kekuasaan, dan korupsi menjadi tiga serangkai yang bisa menghasilkan kekuatan ‘ledak’. Itu terjadi ketika seorang muncul sebagai ‘peniup peluit’ (whistle-blower) yang membantu upaya Presiden Indonesia melakukan bersih-bersih di pemerintahan.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mempolisikan anak buahnya bernama Abdul Hafizh. Pegawai honorer Bapenda Kota Pekanbaru.

Dugaan Rekaman Rapat yang terindikasi Korupsi Di Sebarkan, Kepala Bapenda Pekanbaru Polisikan Mantan Pegawai Honorer

Dilaporkan ke Polda Riau gara-gara yang bersangkutan merekam suasana rapat yang diduga sedang membahas rekayasa laporan pajak piutang Bapenda Pekanbaru.

Atas laporan tersebut, pihak kepolisian Polda Riau langsung bertindak cepat dan memanggil terlapor Abdul Hafizh, dan telah diperiksa Polda Riau pada Senin (22/8) lalu. Berdasarkan keterangan dari Kuasa Hukum Terlapor, Gilang Ramadhan, mengaku bahwa dalam pemeriksaan terlapor dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh penyidik.

Dalam pemeriksaan itu, Kuasa Hukum Terlapor Gilang Ramadhan saat konferensi pers menjelaskan Jum’at (26/08/2022), memang terlapor mengakui berada dalam rapat tersebut. Rapat itu direkam bukan masksud untuk menyadap melainkan untuk mempelajari lagi hasil rapat tersebut.

Terkait laporan itu, Kuasa Hukum Terlapor Gilang Ramadhan saat konferensi pers mengatakan, ia telah mendatangi Pj Walikota Pekanbaru Muflihun. “Alhamdulillah, kita disambut dengan hangat oleh Pj Walikota Pekanbaru,” ujar Gilang.

Ia mengatakan, pertemuan ini terkait rencana pihaknya beberapa waktu lalu yang meminta bertemu Pj Walikota untuk menyampaikan atau menindaklanjuti perihal surat yang akan dilayangkan sebelumnya.

“Alhamdulillah Pj Walikota sudah menerima surat kita dan Insya Allah beliau meminta hari Sabtu untuk dibahas kembali. Karena berhubung beliau ada penerbangan ke Jakarta,” katanya.

Menurutnya, ada 3 poin penting yang disampaikan dalam pertemuan itu. “Pertama, kita meminta perlindungan hukum terkait status klien kita sebagai terlapor dari Bapak Zulhelmi Arifin,” tuturnya.

“Kedua, meminta Pj Walikota untuk mengklarifikasi kepada pihak Bapenda terkait pemecatan klien sebagai tenaga honorer di Bapenda Pekanbaru. Apakah dipecat legal atau bagaimana, karena tidak ada satupun surat dikeluarkan,” sambungnya.

Kemudian yang ketiga kata Gilang, pihaknya meminta dukungan kepada Pj Wako untuk membantu atau turut ikut mengusut terkait apa yang ada di rekaman itu. Ia menilai ada dugaan tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun yang menyambut langsung kedatangan Kuasa Hukum dari Abdul Hafizh tersebut, mengakui dalam pertemuan itu membahas terkait Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin yang melaporkan anak buahnya ke Polda Riau.

Dikutip dari media Holloriau “Jadi memang yang bersangkutan ini dilaporkan ke Polda Riau,” ujar Muflihun usai pertemuan.

Dikatakannya, dirinya juga tidak mengetahui asal mula permasalahan yang terjadi antara Kepala Bapenda dan THL tersebut. Karena itu, dirinya ingin mendapat penjelasan langsung dari pihak terlapor dan juga nanti pihak pelapor yakni Kepala Bapenda Pekanbaru.

Dalam waktu dekat pun dirinya akan segera memanggil Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin terkait kasus ini.

“Kemarin saya bilang kepada yang bersangkutan selama ini saya tidak tahu masalahnya seperti apa. Dan tadi saya minta penjelasan dari pihak terlapor dan kuasa hukumnya. Nantinya saya juga akan meminta keterangan juga kepada pihak pelapor yaitu Kepala Bapenda,” terangnya.

Ia mengaku ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. “Tapi kalau memang tidak bisa ya tentu jalur hukum,” ungkapnya.

“Tapi pada prinsipnya, kita mendukung mana yang betul, itu yang akan kita dukung. Ini masalahnya kan masalah pribadi mereka sebenarnya, tapi terbawa ke kantor. Saya juga nggak tau ada rekaman apa, masalahnya apa, saya gak pernah tau itu. Saya malah taunya dari media massa masalahnya,” tambahnya.

Ia juga mengaku tidak mendapatkan laporan dari pelapor terkait kasus ini. Pada prinsipnya, dirinya akan koordinasi juga kepada pihak Ditkrimsus Polda Riau sejauh mana permasalahannya. “Saya mau tahu dulu apa masalahnya ini, tapi yang jelas karena terlapor udah ke Krimsus, saya coba komunikasilah,” pungkasnya.***

Hery Ferdian-081267955454

(Visited 44 times, 1 visits today)

7 komentar pada “Saktinya Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Abdul Hafizh Di Periksa Polda Riau Terkait Rekaman Rekayasa Laporan Pajak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *